MAMUJU, Beritabenua - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cabang Mamuju melayangkan kritik tajam terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar).
Organisasi ini menilai Polda Sulbar gagal menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ketua Permahi Mamuju, Wardian, menyebut bahwa institusi kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, justru malah memperlihatkan ketimpangan hukum yang tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Wardian menyoroti sejumlah kasus yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat. Di antaranya, kasus oli palsu yang meski sudah ditemukan di sebuah gudang yang diduga dikaitkan dengan rumah keluarga dari lingkaran DPR RI, penanganannya dinilai berlarut-larut dengan dalih uji laboratorium ulang.
"Ini bukan hanya ganjil, tapi melecehkan akal sehat publik." Ujar Wardian, Jumat (20/6/2025).
Selain itu, kasus rokok ilegal yang sempat dirilis ke publik juga belum menunjukkan kejelasan. Hingga kini, belum diketahui siapa aktor utama di balik distribusi barang ilegal tersebut.
Tak hanya itu, dugaan skandal dalam proses rekrutmen calon siswa (Casis) Polri juga menjadi sorotan.
Laporan dari elemen masyarakat seperti Gebrak Sulbar mengungkap indikasi kecurangan, mulai dari penggunaan ijazah palsu, gratifikasi berupa tanah, hingga praktik titipan bermodus kedekatan dengan pejabat.
Namun, menurut Permahi, belum ada langkah tegas dari Kapolda Sulbar untuk menanggapi temuan tersebut, meski Kapolri sendiri telah mengusung semangat transparansi.
"Ini hanyalah sebagian dari banyak kasus yang penanganannya tidak jelas, tak kunjung menyentuh aktor utama, bahkan cenderung dibiarkan mangkrak." Tegas Wardian.
Atas dasar itu, Permahi Mamuju mendorong adanya Evaluasi total terhadap kinerja jajaran Polda Sulbar. Pencopotan Kapolda dan Wakapolda Sulbar atas kegagalan menjaga marwah institusi. Penyelesaian tuntas terhadap kasus-kasus besar yang mangkrak. Keterbukaan informasi publik terkait hasil uji laboratorium kasus oli palsu serta perkembangan penyidikan kasus rokok ilegal. Proses rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kolusi.
Permahi menegaskan bahwa keberhasilan institusi kepolisian tidak diukur dari usia panjangnya, melainkan dari integritas dan keadilannya dalam melayani masyarakat.
"Hukum tidak boleh menjadi alat permainan kekuasaan. Bhayangkara harus kembali menjadi pengayom rakyat, bukan pelindung para pelaku kejahatan." Tutup Wardian.